logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Berita Kegiatan Pengadilan

Informasi Kegiatan dan Kebijakan PA Jambi untuk umum

PA Jambi - Selasa (13/03) telah dilantik tiga orang pegawai atas nama Mirfat, S.T., M.H., Feny Yuli Yanti, S.H., dan Afra Desmiarlen, S.H.I., M.H. menjadi Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Jambi.

Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang I Pa. Jambi, dihadiri oleh seluruh pegawai PA. Jambi.

Ketua PA Jambi, Drs. Mujahidin, M.H., melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga Srikandi JSP baru tersebut. Serta memberikan pengarahan.

Dalam pengarahannya Mujahidin berharap dengan hadirnya tiga JSP baru dapat meningkatkan kinerja kejurusitaan di PA Jambi yang muaranya kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga berpesan agar JSP yang baru dilantik dapat mengemban amanah secara baik.

Selanjutnya Acara pelantikan ditutup dengan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat. (Jurdilaga PA Jambi)

PA Jambi - Audio to Text Recorder (ATR) adalah sebuah sistem yang dapat menerjemahkan suara langsung ke dalam bentuk teks jadi dengan sistem ini jalannya persidangan  di Pengadilan Agama Jambi selain terekam juga akan langsung menjadi sebuah dokumen, yang mempermudah panitera pengganti dalam membuat Berita Acara Sidang (BAS). 

Aplikasi ATR ini diterapkan dengan harapan Peningkatan layanan kepada masyarakat dan mempercepat kinerja penyelesaian perkara di pengadilan Agama Jambi.

Pada Kesempatan Selasa (13/03) guna kelancaraan penerapan ATR, PA Jambi mengadakan DdTK (Diklat di Tempat Kerja) Bagi Panitera Pengganti.  DdTK diadakan di Ruang Sidang II, dihadiri oleh Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H. dan seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Jambi.

DdTK dipandu oleh Abdul Rachman, S.E., Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan PA Jambi, beserta Dwi Satrio Wibowo, S.Kom., Operator SIPP PA Jambi. Masing-masing Panitera Pengganti bergantian melaksanakan praktek langsung Penggunaan Aplikasi ATR. dimulai dari pengisian Data Perkara yang terdiri dari Nomor Perkara, Jenis Perkara, Majelis Hakim, Nama Panitera Pengganti dan Identitas pihak berperkara sampai ke proses persidangan dan mengolah dokumen ATR

Drs. H. Rusdi, selaku Panitera PA Jambi menyambut baik kegiatan ini ia berharap dengan penerapan ATR ini Berita Acara Sidang (BAS) dapat diselesaikan pada hari yang sama setelah persidanan,

"Dengan ATR ini, Saya berharap BAS dapat selesai setelah persidangan di hari yang sama, One Day All BAS Finished," Pungkasnya.

 

JAMBI – Jumat Pagi (19/1) bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Jambi, dilaksanakana acara peletakan bata pertama Renovasi dan Pembangunan  sarana ibadah mushalla Pengadilan Agama Jambi. 

Peresmian dimulainya pembangunan Musholla Pengadilan Agama yang diberi nama Raudhatul Jannah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi DR. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum,  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Jambi, Drs. Mujahidin, M.H. serta Ketua Pengadilan Agama Kabupaten se-Provinsi Jambi.

Bangunan mushalla yang memiliki luas 64 meter persegi tersebut, direncanakan akan memakan waktu pelaksanaan penyelesaian selama 6 bulan. Bahkan, untuk kelancaran pembangunan mushalla dan mengharapkan pahala amal jariyah, Wali Kota Fasha secara pribadi memberikan bantuan material pembangunan berupa, 100 zak semen, 2 mobil pasir, dan batu pecah/split sebanyak 5 kubik.

Menurut Fachrori Umar, pihaknya mengapresiasi pembangunan rumah ibadah di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Jambi. Dengan target pembangunan sekitar enam bulan. Dirinya berharap Pembanguan mushola ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Nanti kalau sudah selesai dibangun, saya harap saat azan berkumandang ya langsung sholat. Tanpa harus menunda dan menunggu lagi,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Fasha Fasha dalam sambutannya, menyambut baik atas pembangunan rumah ibadah (mushalla) oleh Pengadilan Agama Jambi. Karena menurutnya tempat ibadah di setiap kantor sangat penting untuk menunaikan kewajiban selaku umat Islam.

“Saya atas nama pemerintah Kota Jambi, sangat mengapresiasi atas pembangunan mushalla di lingkungan kantor Pengadilan Agama Jambi,” ujarnya.

Dikatakan Fasha, pembangunan mushalla adalah bentuk manifestasi terhadap kecintaan umat muslim terhadap agama Islam di Indonesia, khususnya di Kota Jambi.

“Saya berharap pembangunan mushalla ini berjalan baik hingga dengan selesai dan dapat difungsikan oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Jambi, maupun masyarakat sekitar. Pembangunan tempat ibadah adalah wujud manifestasi kecintaan umat muslim akan agama Islam. Mushalla adalah salah satu tempat ibadah untuk refleksikan kecintaan manusia kepada sang Khalik,” sebut Fasha.

Selain itu Wali Kota Fasha juga berharap kepada Pengadilan Agama Jambi sebagai tempat pemecah masalah dan pemberi solusi bagi pasangan suami isteri yang ingin yang memisahkan diri/bercerai.

“Bagaimanapun perpisahan adalah perbuatan yang paling dibenci oleh Allah. Kita berharap peran Pengadilan Agama Jambi dapat menekan angka perceraian dan menjadi mediator bagi pasangan yang ingin memisahkan diri, agar rujuk kembali. Dan mudahan bisa di mulai dari mushalla ini,” pungkas Fasha.

PA JAMBI - Mengawali tahun 2018, Guna Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) versi 3.2.0, PA Jambi melaksanakan Diklat DiTempat Kerja (DDTK) bagi Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Agar lebih efektif DDTK dilaksanakan secara bergantian.

Selasa (09/01) Panitera Pengganti mendapat giliran pertama. DDTK yang dilaksanakan di ruang panitera pengganti ini dipandu oleh Panmud Hukum PA Jambi, Raudhah Rachman, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Admin dan Operator SIPP PA Jambi, Feni Yulianti, S.H., dan Dwi Satrio Wibowo, S.Kom.

PA JAMBI - Setelah kurang lebih dua bulan melaksanakan praktek perkuliahan lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Jambi, Senin (11/12) dilaksanakan acara pelepasan tiga orang Mahasiswa PPL dari Sekolah Tinggi Agama Islam Al'Maarif Jambi. adapun ketiga mahasiswa tersebut yakni;
Khairiyah B mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam serta Dodi Herlambang dan M.Khoriq mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Islam.

Hadir dalam Acara, Panitera PA Jambi Drs. H. Rusdi, M.H., dan Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Drs. Abber Hasibuan, M.Sy.

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Pencarian

layanan prioritas
validasi acobadilag ready
video profil thumbnail
aplikasi android
 
Tautan
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Negeri Jambi
Pengadilan Negeri Jambi Kelas 1A

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi

Pemerintah Kota Jambi
Portal Resmi Pemerintah Kota Jambi

Jumlah Pengunjung

1556410
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total Kunjungan
268
1138
7238
1539544
4746
30334
1556410

Alamat Anda: 18.227.161.132
2024-05-05 09:45

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya