logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

HAK-HAK PELAPOR & TERLAPOR

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI
Nomor 9 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
Di Mahkamah Aggung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya

HAK-HAK PELAPOR

  • 1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas;
  • 2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  • 3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
  • 4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaan;
  •     5. Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
  •     6. Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

HAK-HAK TERLAPOR

  • 1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
  •     2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  •     3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
  •     4. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya;
  •     5. Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya