
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi melalui pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan fokus pada pencegahan korupsi, penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Jambi terus melanjutkan transformasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan budaya integritas, peningkatan akuntabilitas kinerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengembangan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Jambi berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang modern, profesional, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com