PA JAMBI - Setelah kurang lebih dua bulan melaksanakan praktek perkuliahan lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Jambi, Senin (11/12) dilaksanakan acara pelepasan tiga orang Mahasiswa PPL dari Sekolah Tinggi Agama Islam Al'Maarif Jambi. adapun ketiga mahasiswa tersebut yakni;
Khairiyah B mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam serta Dodi Herlambang dan M.Khoriq mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Islam.
Hadir dalam Acara, Panitera PA Jambi Drs. H. Rusdi, M.H., dan Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Drs. Abber Hasibuan, M.Sy.
Abber Hasibuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan Pengadilan Agama Jambi untuk bekerjasama dalam Praktek Perkuliahan Lapangan Mahasiswa STAI Maa'rif Jambi.
"Kami Mengucapkan ribuan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Jambi menerima adik-adik mahasiswa dan mohon maaf apabila ada kesalahan selama di Pengadilan Agama Jambi", Ujarnya.
Disamping itu, Ia juga mengharapkan agar kerjasama PPL yang sudah berlangsung selama ini dapat terus berlanjut kedepan
"Silaturahmi ini sudah terjalin sejak lama semoga bisa terus berlanjut" pungkasnya.
Selepas Penyampaian dari pihak STAI Maarif, mewakili PA Jambi Drs. H. Rusdi, M.H. memberikan sambutan, dalam sambutannya H. Rusdi berharap agar pengalaman selama dua bulan di PA Jambi dapat berguna bagi para mahasiswa dalam menyelesaikan jenjang perkuliahannya.
"Pengalaman dua bulan di PA Jambi, semoga bisa adik-adik manfaatkan dalam menyelesaikan perkuliahan di Ma'arif". Ujarnya. Lebih Lanjut H. Rusdi berpesan agar tetap menjalin silaturahmi.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Drs. Abber Hasibuan, M.Sy. (Jurdilaga PA Jambi)