logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

mAKLUMAT Pelayanan 2024

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Berikut SK Ketua Mahkamah Agung Ri Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan.

Klik di sini untuk melihat (PDF)

Adapun Standar Pelayanan pada Pengadilan Agama Jambi adalah sebagai berikut : 

  1. Permohonan Informasi
  2. Pelayanan Pengaduan
  3. Pelayanan Pendaftaran Perkara
  4. Pelayanan Pos Bantuan Hukum
  5. Pelayanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
  6. Pelayanan Mediasi
  7. Pelayanan Administrasi Persidangan
  8. Pelayanan Upaya Hukum
  9. Penyerahan Produk Pengadilan
  10. Pelaksanaan Eksekusi
  11. Pelayanan E-Court
  12. Pelayanan Sidang Virtual
  13. Pelayanan Prioritas Kaum Rentan
English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Pencarian

layanan prioritas
validasi acobadilag readyvideo profil thumbnail
aplikasi android
akses cctv online
jdihn pajambi
 
Tautan
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Negeri Jambi
Pengadilan Negeri Jambi Kelas 1A

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi

Pemerintah Kota Jambi
Portal Resmi Pemerintah Kota Jambi

Jumlah Pengunjung

1777447
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total Kunjungan
960
1314
8548
1756402
23238
24334
1777447

Alamat Anda: 18.97.9.175
2025-01-18 17:15

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya