logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Berita Kegiatan Pengadilan

Informasi Kegiatan dan Kebijakan PA Jambi untuk umum

Pengadilan Agama Jambi melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2026 pada hari Kamis sampai dengan Jumat, tanggal 22 hingga 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Jambi dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi.

pembukaan

Rapat Kerja Pengadilan Agama Jambi Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen dan menyelaraskan langkah seluruh unsur organisasi guna meningkatkan kualitas layanan peradilan. Melalui tema yang diangkat "penguatan sinergi program kerja menuju pelayanan prima, berkualitas dan peradilan yang bermartabat, Pengadilan Agama Jambi menegaskan fokus pada penguatan kolaborasi internal, peningkatan kinerja, serta perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa Rapat Kerja Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan kebijakan dan program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas seluruh aparatur dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan nilai-nilai dasar peradilan.

Rangkaian kegiatan rapat kerja diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Rapat Kerja, Bapak Deni Irawan, S.HI., M.SI., yang menyampaikan gambaran umum pelaksanaan serta tujuan diselenggarakannya Rapat Kerja Pengadilan Agama Jambi Tahun 2026.

Foto bersama

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat pleno serta penyerahan hasil Rapat Kerja oleh Ketua Panitia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. setelah acara Rapat kerja selesai dan ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi, Acara dilanjutkan dengan Laporan Agen Perubahan Tahun 2025 oleh Saudara Aliyanto, S.Kom., M.SI. dan Saudari Ika Mulianita, S.E., S.H., M.H. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026, yang berdasarkan hasil pemilihan ditetapkan Saudara Whisnu Sidik Prasetyo, S.H. dan Saudari Usfia Wirna, S.H. sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Jambi Tahun 2026.

 laporan Agen perubahan 2025  Agen perubahan 2026

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penganugerahan ASN Bertalenta dan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi aparatur yang telah menunjukkan dedikasi, kinerja, serta inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Dengan terselenggaranya Rapat Kerja Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan serta memperkuat tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, demi terwujudnya pelayanan prima dan peradilan yang bermartabat.

Jambi – Pengadilan Agama Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2025.

Piagam

Penghargaan tersebut diterima dalam acara penyerahan piagam yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jambi Nomor UND-115/WPB.06/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor DJPB Provinsi Jambi.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DJPB Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, dan diterima oleh Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Jambi, Sapi’i, S.Ag., M.H.

Foto Penghargaan

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama Jambi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan tepat waktu, sehingga mampu meraih nilai IKPA terbaik pada periode Triwulan III Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Jambi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Jambi, 17 Desember 2025 – Pengadilan Agama Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Vertikal berpredikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Dokumentasi Pengharaan KI 2025

Predikat “Informatif” yang diraih tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen ini didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum, hingga pemanfaatan sistem digital melalui website resmi, layanan WhatsApp, serta media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Jambi dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kepatuhan terhadap Pedoman Komunikasi Informasi Publik di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025, dalam acara penganugerahan yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, baik dari tingkat daerah maupun instansi vertikal, sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Acara berlangsung khidmat dengan penekanan pada pentingnya budaya keterbukaan informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur serta masyarakat yang telah mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan predikat “Informatif” ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan menghadirkan inovasi pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Jambi dapat memberikan layanan yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

pengadilanagamajambi
Jambi, 11 Desember 2025

Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi dan efektivitas penyelesaian perkara secara damai. Kegiatan ini bertujuan memastikan peran mediator non hakim berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kontribusi optimal dalam menekan angka perkara yang berlanjut ke proses persidangan.

Monev Mediator Non Hakim3

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera serta dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Jambi. Dalam kesempatan tersebut, para mediator mendapatkan umpan balik terkait pelaksanaan tugas, prosedur mediasi, penyusunan laporan, serta kendala yang sering dihadapi di lapangan.

 Monev Mediator Non Hakim25 Monev Mediator Non Hakim24

Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa mediator memiliki peran penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta ketepatan waktu penyampaian laporan mediasi menjadi fokus utama evaluasi tahun ini.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme mediator dalam menggali kepentingan para pihak, mendorong tercapainya kesepakatan damai, serta menjaga netralitas dan kerahasiaan selama proses mediasi.

Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi berharap agar para mediator non hakim dapat terus meningkatkan kualitas layanan mediasi, sehingga penyelesaian perkara melalui jalur damai dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Jambi, 26 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jambi pada Rabu pagi.

foto monev anggaran 2

Tim Kanwil DJPb Jambi diwakili oleh Bapak Andi dan Ibu Meisya Hanifah Salsabila berdasarkan surat tugas dari kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi nomor ST-351/WPB.6/2025 tanggal 19 Nopember 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di PA Jambi berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Dari pihak PA Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Sapi’i, S.Ag., M.H. — Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggara, Novriandi, S.Kom. — Kasubbag Umum dan Keuangan, Aliyanto, S.Kom., M.S.I. — Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Usfia Wirna, S.H. — Pejabat Fungsional Pengelola APBN, Ria Tri Amanah, A.Md. — Bendahara Pengeluaran, Robbiq Firly, A.Md. — Staf Pengelola Anggaran

Dalam sesi pendampingan, tim Kanwil DJPb memberikan penjelasan teknis mengenai evaluasi capaian pelaksanaan anggaran triwulan terakhir, termasuk penajaman analisis, kesesuaian realisasi dengan rencana, serta aspek-aspek kepatuhan administrasi. 

Kegiatan berjalan komunikatif dengan diskusi dua arah, terutama pada beberapa isu teknis yang membutuhkan penyesuaian menjelang akhir tahun anggaran. PA Jambi menyambut baik pendampingan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

PA Jambi berharap hasil monev dan pendampingan ini dapat menjadi penguatan bagi pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, sekaligus memastikan setiap proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

PA Jambi Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax DJP Secara Daring

Jambi, 3 November 2025 — Seluruh pegawai dan hakim Pengadilan Agama (PA) Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax yang dilaksanakan secara daring pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Telanaipura Jambi berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi Nomor 1481/KPTA.W5-A/KU.1/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025.

Sosialisasi dan pendampingan Coretax 2

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada seluruh aparatur di lingkungan PA Jambi terkait aktivasi akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan registrasi kode otorisasi masing-masing pegawai. Akun Coretax tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 mendatang.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai fitur-fitur Coretax, prosedur aktivasi akun, serta tata cara penggunaan kode otorisasi untuk memastikan keamanan dan validitas data wajib pajak. Melalui pendampingan langsung dari tim KPP Pratama Telanaipura Jambi, setiap pegawai dibimbing untuk menyelesaikan proses aktivasi dengan benar.

Kegiatan merupakan upaya Pengadilan Agama Jambi dalam mewujudkan pelaporan pajak yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan oleh seluruh aparatur di lingkungan PA Jambi. Dengan langkah ini, PA Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan aparatur negara.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya