logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

  1. Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan
    1. Profil Pengadilan, meliputi:
      • Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan;
      • Struktur organisasi Pengadilan;
      • Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan;
      • Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan;
      • Profil singkat pejabat struktural; dan
      • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Pengadilan tersebut yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK.
    2. Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan.
    3. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan.
    4. Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama.
    5. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan
    6. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:
  2. Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat
    1. Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.
    2. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;
    3. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai.
    4. Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.
    5. Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.
    6. Biaya untuk memperoleh salinan informasi.
  3. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan
    1. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:
      • Nama program dan kegiatan;
      • Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;
      • Target dan/atau capaian program dan kegiatan;
      • Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;
      • Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya.
    2. Ringkasan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
    3. Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas :
      • Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan
      • Neraca laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
    4. Ringkasan daftar aset dan inventaris.
    5. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
  4. Informasi tentang Perkara dan Persidangan
    1. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).
    2. Informasi dalam Buku Register Perkara.
    3. Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.
    4. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.
    5. Laporan penggunaan biaya perkara.
  5. Informasi tentang Pengawasan dan Pendispilinan
    1. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
    2. Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).
    3. Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.
    4. Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
    5. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
  6. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
    1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.
    2. Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.
    3. Profil Hakim dan Pegawai yang meliputi: Nama, Riwayat pekerjaan,Posisi, Riwayat pendidikan dan Penghargaan yang diterima
    4. Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai.
    5. Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya.
    6. Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.
    7. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.
    8. Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.
English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Pencarian

layanan prioritas
validasi acobadilag readyvideo profil thumbnail
aplikasi android
akses cctv online
jdihn pajambi
 
Tautan
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Negeri Jambi
Pengadilan Negeri Jambi Kelas 1A

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi

Pemerintah Kota Jambi
Portal Resmi Pemerintah Kota Jambi

Jumlah Pengunjung

1817087
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total Kunjungan
585
2888
10381
1797605
19855
43023
1817087

Alamat Anda: 18.97.14.89
2025-02-17 15:03

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya