
Pengadilan Agama Jambi juga telah menerbitkan "pojok e-court" yang merupakan pemanfaatan media informasi sebagai sarana sosialisasi tentang pelaksanaan e-court berdasarkan Peraturan MA (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang administrasi di pengadilan secara elektronik yang memberikan kemudahan, cepat dan biaya murah untuk masyarakat pencari keadilan.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com