logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Pengadilan Agama Jambi Ikuti Kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 
yang diadakan oleh DPPMPA Kota Jambi

Jambi, 17 September 2025 – Pengadilan Agama Jambi telah turut serta dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 yang dianjurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat (DPPMPA) Kota Jambi. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan No. 400.2.4/592/DPPMPA/2025, sebagai komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman dan implementasi Konvensi Hak Anak di pelbagai institusi, termasuk lembaga peradilan.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 09.09.36 1 WhatsApp Image 2025 09 17 at 09.09.36

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Ya'akub, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Jambi, yang mewakili lembaga dalam sesi pelatihan tersebut. Kehadiran beliau menunjukkan keterlibatan aktif Pengadilan Agama Jambi dalam isu-isu perlindungan anak dan pemajuan hak-hak mereka, khususnya dalam proses hukum.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasiti para pemangku kepentingan dalam memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, serta penerapannya dalam sistem perundangan, kebijakan, dan prosedur kerja di peringkat daerah.

DPPMPA Kota Jambi menekankan bahawa perlindungan terhadap anak adalah tanggungjawab bersama, dan setiap institusi, termasuk pengadilan, perlu diberi pemahaman menyeluruh bagi menjamin keadilan dan keselamatan anak dalam setiap proses.

Dengan penyertaan dalam pelatihan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jambi dapat terus memperkukuh peranannya dalam mewujudkan peradilan yang ramah anak, serta mendorong pendekatan yang lebih berorientasikan kepentingan terbaik anak dalam setiap perkara yang melibatkan mereka.

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya