Jambi | www.pa-jambi.go.id
Menyikapi Implementasi Pembangunan Zona Integritas, Ketua PA Jambi, Drs. Lazuarman, M.Ag. adakan Rapat Koordinasi bersama Hakim & Pegawai PA Jambi, Selasa (08/09/2020).
Dalam Rapat ini dibahas berbagai rencana tindaklanjut sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1594/SEK/OT.01.1/8/2020 tentang Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas.
Beberapa hal yang ditekankan yakni ; Tim Survey agar terus memantau perkembangan Survei Online, Unit Layanan harus tetap tepat waktu dan meningkatkan pelayanan dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta tetap buka pada Jam Layanan dengan petugas layanan melaksanakan piket bergilir.
Lebih lanjut sehubungan dengan Kebijakan Pencegahan Penyebaran Covid19, PA Jambi telah membuat berbagau himbauan dan untuk kedepan agar tetap menjaga protokol penanganan Covid19.
Pada Tahun ini PA Jambi diusulkan sebagai satker Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah pada tahun lalu berhasil memperoleh Prediket Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. (Jurdilaga PA Jambi)