Jambi — Pengadilan Agama Jambi menerima kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 20–21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Triwulan II Tahun 2026 dalam rangka memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Pembinaan dan Pengawasan dipimpin oleh Hakim Tinggi Dr. Idia Isti Murni, M.Hum. sebagai ketua tim, dengan anggota Raudhah Rachman, S.H., M.Hum., Niska Zanita, S.E.I., M.E., Ferdian, A.Md. Kom., dan Zainal Abidin, S.E. Kegiatan ini mencakup pembinaan dan evaluasi pada berbagai aspek, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, manajemen pengaduan, serta kinerja pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, tim HATIBINWASDA melakukan pemeriksaan dan penilaian secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Pengadilan Agama Jambi. Dari hasil pembinaan dan pengawasan tersebut, terdapat beberapa catatan dan temuan yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Hendiansyah, S.H., M.H. Pada kegiatan ekspose hasil pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan pada 22 April 2026, keduanya memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Jambi.

Dalam arahannya, pimpinan PTA Jambi menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja, penguatan integritas, serta komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), termasuk pelaksanaan pembangunan mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Menanggapi hasil pembinaan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi, Nurhema, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dan arahan yang diberikan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan, tertib administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pengadilan Agama Jambi juga menyatakan kesiapan dan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM serta pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandiri, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com