PA Jambi dan PT. POS Indonesia Gelar Rapat Monev Pengiriman Dokumen Surat Tercatat
Jambi, 29 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jambi menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. POS Indonesia Provinsi Jambi terkait layanan pengiriman dokumen surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Aula PA Jambi.
![]() |
![]() |
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Dari pihak PT. POS Indonesia, hadir Executive General Manager beserta jajaran manajemen regional Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua PA Jambi menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal pengiriman surat panggilan sidang kepada para pihak berperkara.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengiriman dokumen melalui layanan surat tercatat berjalan tepat waktu, aman, dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar H. Saifullah Anshari.
Agenda utama rapat membahas teknis pelaksanaan kerja sama yang telah dijalankan, serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman, validitas alamat penerima, hingga prosedur serah terima dokumen.
Sesi tanya jawab antara aparat peradilan dengan tim PT. POS berlangsung aktif dan konstruktif. Kedua belah pihak saling menyampaikan masukan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengiriman surat panggilan, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin kelancaran proses persidangan.
Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen kedua pihak untuk terus bersinergi dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perjanjian kerja sama.