logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

PA Jambi dan PT. POS Indonesia Gelar Rapat Monev Pengiriman Dokumen Surat Tercatat

Jambi, 29 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jambi menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. POS Indonesia Provinsi Jambi terkait layanan pengiriman dokumen surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Aula PA Jambi.

monev POS2 monev POS

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Dari pihak PT. POS Indonesia, hadir Executive General Manager beserta jajaran manajemen regional Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua PA Jambi menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal pengiriman surat panggilan sidang kepada para pihak berperkara.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengiriman dokumen melalui layanan surat tercatat berjalan tepat waktu, aman, dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar H. Saifullah Anshari.

Agenda utama rapat membahas teknis pelaksanaan kerja sama yang telah dijalankan, serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman, validitas alamat penerima, hingga prosedur serah terima dokumen.

Sesi tanya jawab antara aparat peradilan dengan tim PT. POS berlangsung aktif dan konstruktif. Kedua belah pihak saling menyampaikan masukan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengiriman surat panggilan, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin kelancaran proses persidangan.

Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen kedua pihak untuk terus bersinergi dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perjanjian kerja sama.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya