logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

lelang1 2024

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 93/K/KG/2024 tanggal 26 Februari 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap Jo. Penetapan Perintah Lelang Ketua Pengadilan Agama Jambi No. 2012/KPA.W5AI/Hk2.6/9/2024 tanggal 26 September 2024 jo Berita Acara Penyitaan Eksekusi Pengadilan Agama Jambi No. 3/Pdt.Eks/2024/PA.Jmb, maka Pengadilan Agama Jambi yang beralamat di Jalan Jakarta, Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi 36129, dengan ini MENGUMUMKAN KEPADA MASYARAKAT LUAS, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pengadilan guna menjalankan bunyinya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Nomor 93/K/KG/2024 tanggal 26 Februari 2024, antara:

1. Ismarani binti Ismail, HI
2. Marwan Septiadi bin Marseno
3. Yulisman Satria bin Marseno
4. M.Fahzan Maris Septraian bin Marseno

MELAWAN

 

1. Muhammad Fauzi bin Ismail, HI
2. M. Fahri bin Ismail, HI
3. Fasniati binti Ismail, HI

Turut Tergugat:
1. Isni Rama Apriyanti binti Ismansyah
2. Syahyani Ulfa Putri binti Ismansyah

 

Penjualan lelang dimaksud dilaksanakan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (melalui internet) terhadap Aset Sitaan Pengadilan Agama Jambi dengan uraian sebagai berikut: KLIK DISINI 

 

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya