PTSP Online Pengadilan Agama Jambi

Jam Layanan

Kami melayani masyarakat pada hari dan jam berikut:

Senin - Kamis : 08:00 - 16:00

Jum'at : 08:00 - 17:00

Minggu dan Hari Libur : Tutup

Informasi

PTSP Online di Pengadilan Agama Jambi adalah layanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan pengadilan, syarat berperkara, dan berbagai formulir yang diperlukan. Dengan PTSP Online, pengguna dapat melakukan pengaduan dan memberikan survei kepuasan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

Layanan Online

Informasi Syarat Berperkara dan Pengambilan Produk Hukum

Merupakan panduan lengkap tentang prosedur dan persyaratan yang diperlukan bagi pihak yang ingin mengajukan perkara di pengadilan serta tata cara pengambilan dokumen resmi atau produk hukum setelah putusan atau penetapan dikeluarkan. Dengan memahami informasi ini, pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk setiap jenis perkara, baik gugatan maupun permohonan, serta mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh produk hukum yang telah diselesaikan oleh pengadilan.

Informasi Syarat Berperkara

Informasi Syarat Berperkara berisi ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak yang ingin mengajukan perkara di pengadilan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perkara yang diajukan memenuhi kelengkapan administratif dan dokumen yang diperlukan, sehingga dapat diproses dengan efisien dan sesuai prosedur.

Terdapat dua jenis perkara yang dapat diajukan di pengadilan:

Perkara Gugatan

Perkara ini biasanya melibatkan sengketa antara dua pihak atau lebih, di mana penggugat mengajukan tuntutan terhadap pihak tergugat atas hak atau kewajiban tertentu yang dianggap telah dilanggar. Proses pengajuan gugatan memerlukan sejumlah dokumen, seperti surat gugatan, bukti pendukung, dan identitas penggugat serta tergugat.

Perkara Permohonan

Perkara ini diajukan oleh satu pihak tanpa adanya pihak lawan atau tergugat. Permohonan dapat berupa permintaan pengesahan atau penetapan yang tidak bersifat sengketa, seperti permohonan perwalian, pengangkatan anak, atau perubahan status hukum tertentu. Berkas-berkas persyaratan untuk permohonan meliputi dokumen identitas pemohon dan bukti pendukung lainnya.

Informasi Pengambilan Produk Hukum

Setelah proses persidangan selesai dan pengadilan mengeluarkan putusan atau penetapan, pihak yang berkepentingan dapat mengambil produk hukum yang telah dikeluarkan. Produk hukum ini meliputi berbagai dokumen resmi yang memuat putusan pengadilan atau penetapan terkait perkara yang diajukan.

Adapun penjelasan Informasi Pengambilan Produk Hukum di Pengadilan Agama Jambi meliputi:

Produk Hukum di Pengadilan Agama Jambi

Pengadilan Agama Jambi sebagai lembaga peradilan yang berwenang di bidang hukum agama, memiliki peranan penting dalam menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan keluarga dan pernikahan. Salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama adalah Akta Cerai dan Putusan Pengadilan.

Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama Jambi, yaitu Akta Cerai dan Putusan Pengadilan, merupakan dokumen penting yang menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam urusan keluarga dan perceraian. Proses pengambilan dokumen tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk memastikan keabsahannya.

Permohonan Bantuan Pengiriman Akta Cerai melalui Pengadilan Agama lain.

Dalam beberapa situasi, individu yang telah bercerai mungkin memerlukan pengambilan Akta Cerai tetapi tidak dapat hadir langsung di Pengadilan Agama yang mengeluarkan dokumen tersebut. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jambi menyediakan layanan Permohonan Bantuan Pengiriman Akta Cerai untuk memudahkan proses ini, terutama bagi mereka yang berada di lokasi yang jauh atau di luar wilayah hukum Pengadilan Agama tersebut.

Dengan adanya layanan Permohonan Bantuan Pengiriman Akta Cerai melalui Pengadilan Agama Lain, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses produk hukum yang mereka butuhkan dengan lebih mudah dan efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi mereka yang memerlukan Akta Cerai.

Tim Kami

Anggota Tim 1

Risha Rahma F, S.H.

Staf PTSP

Anggota Tim 2

Yolanda Novia P.G, S.H.

Staf PTSP

Anggota Tim 3

Desi Dita Sari, S.H.

Staf PTSP

Anggota Tim 4

Geraldo Muliawan P, S.H.

Staf PTSP

Hubungi Kami

Ingin tahu lebih banyak? Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui form di bawah ini atau temukan kami di media sosial!

Alamat Kami

Jl. Jakarta, Paal V, Kota Baru, Kota Jambi

Telepon

0741-443731

Email

admin@pa-jambi.go.id