jambi, 22 Mei 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Jambi oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua PTA Jambi Nomor 581/KPTA.W5-A/OT1.6/2025 tertanggal 24 April 2025.

Pembinaan dan pengawasan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Jambi, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., yang juga bertindak sebagai Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas. Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah:
-
Hudori, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum PTA Jambi
-
Hj. Srikadi, S.Ag., M.H., Kasubbag Keuangan dan Pelaporan PTA Jambi
-
Rika Rizkia, S.E., Pranata Layanan Operasional Bagian Keuangan dan Pelaporan PTA Jambi
-
Ferdian, A.Md.Kom, Pengelola Penanganan Perkara pada PTA Jambi
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola lembaga peradilan agama, meningkatkan akuntabilitas aparatur peradilan, serta memastikan seluruh lini pelayanan hukum berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Pembinaan juga mencakup aspek manajerial, teknis yustisial, hingga evaluasi kinerja baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Ketua PTA Jambi, dalam arahannya, menekankan pentingnya integritas, disiplin kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk nyata dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap lembaga peradilan.


Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com