Jambi, 29 Maret 2025 – Pengadilan Agama Jambi melaksanakan sidang isbat penetapan tanggal 1 Syawal 1446 H, yang digelar pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang isbat ini diadakan untuk menentukan hari raya Idul Fitri yang akan jatuh pada tanggal 1 Syawal 1446 H. Acara tersebut dipanitiai oleh Kementerian Agama Provinsi Jambi, yang turut mendukung kelancaran proses penetapan tanggal penting tersebut.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Jambi, Drs. H. Dasril, SH, MH, yang didampingi oleh Panitera Pengganti Rani Irvan, SH, MH. Dalam sidang ini, berbagai bukti dan laporan dari saksi hilal yang disampaikan oleh sejumlah ahli falak, turut menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan hasil sidang. Proses sidang berlangsung dengan lancar dan penuh kehati-hatian, mengingat pentingnya keputusan ini bagi umat Muslim di Provinsi Jambi.
![]() |
![]() |
Sidang isbat yang diadakan di Hotel Oduo Weston Jambi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penetapan awal Syawal dilakukan dengan cara yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kehadiran Kementerian Agama Provinsi Jambi dalam acara ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keseragaman dan kepastian dalam pelaksanaan ibadah umat Muslim di Indonesia.