Jambi, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Jambi menerima pendampingan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Tim Pengadilan Tinggi Agama Jambi selama dua hari, yaitu pada tanggal 25–26 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Nomor 947/KPTA.W5-A/KP7.1/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026.

Tim pendamping dipimpin oleh Drs. Khairuddin, M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, bersama sejumlah anggota tim yang berasal dari unsur kepaniteraan dan kesekretariatan PTA Jambi. Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan evaluasi, observasi lapangan, wawancara, serta penelaahan terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Jambi.

Dalam pendampingan tersebut, Tim PTA Jambi memberikan berbagai arahan, masukan, dan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Jambi. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi penguatan inovasi unggulan, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan, penguatan budaya kerja berintegritas, publikasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Tim juga memberikan saran strategis agar berbagai inovasi dan program unggulan yang telah dimiliki Pengadilan Agama Jambi dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Pada akhir kegiatan, Ketua Tim Pendamping, Drs. Khairuddin, M.H., menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan bagi Pengadilan Agama Jambi dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas menuju WBBM.
Menanggapi hasil pendampingan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jambi H. Saifullah Anshari menegaskan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Jambi untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim PTA Jambi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah perbaikan berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya integritas, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jambi semakin siap mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com