Jambi, 6 Mei 2026 – Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) rutin yang diagendakan setiap satu minggu sekali usai pelaksanaan salat Ashar. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, serta tenaga outsourcing Pengadilan Agama Jambi.

Pada kesempatan kali ini, materi bimbingan disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag. Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan keikhlasan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Menurut beliau, pelayanan yang baik tidak hanya dilihat dari kemampuan bekerja, tetapi juga dari niat dan tanggung jawab moral yang dimiliki setiap aparatur pengadilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Jambi diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
![]() |
![]() |
Selain itu, Ketua PA Jambi juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga kehormatan diri atau yang dalam Islam dikenal dengan istilah Muru’ah. Beliau menjelaskan bahwa Muru’ah merupakan sikap menjaga tingkah laku, menjauhi perbuatan tercela, serta mempertahankan harga diri agar tetap mulia di hadapan Allah SWT maupun sesama manusia.
“Sebagai aparatur peradilan, kita tidak hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga menjaga marwah dan kehormatan diri dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau dalam penyampaiannya.
Kegiatan Bimbingan Mental ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Jambi dalam membangun karakter aparatur yang berintegritas, berakhlak baik, dan memiliki semangat pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, serta diharapkan dapat menjadi pengingat bersama untuk terus memperbaiki diri, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

