Jambi | pa-jambi.go.id
Pengadilan Agama Jambi kembali menerima mahasiswa magang atau PPL dari Ma'had Aly Syekh Ibrahim Al Jamby, Pondok Pesantren Al As'ad Jambi, Senin (02/12). Para mahasantri diserahkan secara resmi pengasuh atau dosen kepada Pengadilan Agama Jambi (PA Jambi) untuk magang selama satu bulan. Mahasiswa PPL tersebut berasal dari Fakultas Syariah Ma'had Aly Syekh Ibrahim Al Jamby, Pondok Pesantren Al As'ad Jambi. Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj.Rosliani, S.H, MA didampingi oleh Panitera Drs. H. Rusdi, M.H dan Kassubag Kepegawaian dan Ortala, Muhammadyah, S.Th.I, M.HI.
Ketua PA Jambi, Hj. Rosliani dan Panitera Drs. H. Rusdi, M.H memberikan pengarahan tentang peraturan magang di Pengadilan Agama Jambi (PA Jambi) dan memberikan semangat untuk giat belajar secara teknisnya.
Dosen Pembimbing atau pengasuh sangat berterima kasih telah disambut baik oleh PA Jambi. Beliau berpesan kepada Mahasiswa yang magang agar menaati peraturan di Lingkungan PA Jambi.
Setelah acara serah terima mahasiswa PPL dilanjutkan dengan foto bersama.
(Jurdilaga PA Jambi)